Habib Rizieq Shihab yg menjadi saksi ahli agama Islam di kasus dugaan penistaan agama dgn terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) itu membeberkan dimana letak penistaan agama dalam pidato Ahok di kepulauan Seribu.
Habib Rizieq Shihab mengatakan, ada poin yg menjadi catatannya kalau pidato Ahok itu telah menistakan agama. Pertama, kata-kata, "jadi jangan percaya sama orang". Itu berarti siapapun yg mengatakannya, mengajak agar jangan percaya pada surah Al Maidah 51 yg mengajak tak memilih non-muslim.
"Kedua, kata, enggak pilih saya, itu memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks Pilkada. Itu tak ada hubungannya dengan perikanan. Itu berarti Pilkada," ujarnya di Kementan, Jaksel, Selasa (28/2/2017).
Ketiga, bebernya, kata, dibohongi pakai Al-Maidah 51, itu menimbulkan tanya siapa yang dibohongi? Tentu saja itu mengacu pada orang Islam yang dengar pidato tersebut.
"Jadi terdakwa mengatakan dibohongi surat Al-Maidah, berarti dibohongi Al Quran. Siapa membohongi umat Islam? Yang pakai Al-Maidah 51, siapapun dia," katanya.
Keempat, paparnya, kata, macam-macam itu, konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Alquran-nya. Macam-macam itu surat Al-Maidah 51 yang berarti pelecehan.
"Kelima, kata takut-takut dalam pidato Ahok itu maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya itu pilkada, sekaligus melecehkan muslim yang memilih nonmuslim sebagai pemimpinnya," katanya.
Dan keenam, kata dibodohin itu berarti bukan saja menyampaikan warga Pulau Seribu dibohongi Al-Maidah, tapi juga dibodohi. Ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa.
"Kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Alquran tapi juga penghinaan pada Rasulullah SAW, nabi, para sahabat, dan seluruh umat muslim," ungkapnya.
Dia menegaskan, siapapun itu, kalau sudah mengubah-ubah ajaran agama Islam atau menghina prinsip dalam agama Islam sudah masuk dalam kategori penodaan agama. Lebih jauh, Habib Rizieq juga membeberkan arti kata Auliya.
Auliya, tambah Habib Rizieq, merupakan bentuk plural atau jamak yg berasal dari kata wali yg bermakna teman setia, orang kepercayaan, pelindung, dan ada lula yg bermakna penolong serta pemimpin. Sehingga dalam kitab tafsir kelima makna tadi kita jumpai.
"Para ahli tafsir klasik sepakat ayat tersebut (ayat surah Al Maidah) sah dijadikan dalil haramnya memimlih pemimpin kafir bagi umat Islam. Mereka boleh berbeda dalam tafsir auliya, tetapi tdk dalam hukumnya. Kenapa? Karena kalau jadi teman setia atau kepercayaan saja tidak boleh, apalagi jadi pemimpin," katanya.
sumber : sindonews
http://www.muslimbersatu.net/2017/02/cerdas-kesaksian-habib-rizieq-di-sidang.html