"Sebelum Menikah Sering Berzin4, Apakah Setelah Jadi Suami-Istri Dosa Zin4nya Terampuni? Ini Penjelasannya"


Pertanyaan:

Saya ingin bertanya suami dan istri telah sah menjadi pasangan melalui nikah, tetapi seblum mereka menikah mereka melakukan hubung4n khusus pacaran atau bahkan berzin4 selama beberapa tahun.

Apakah mereka tetap mendapatkan dosa mereka waktu sebelum menikah atau dosa mereka terhapus dgn mereka melakukan pernikahan? Syukron.

Jawaban:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Zin4 termasuk salah dosa besar dalam islam. Karena itu, dosa zin4 mendapatkan hukuman khusus di dunia. Cambuk 100 kali bagi pezin4 yg belum menikah (ghairu Muhshon), dan rajam bagi pezin4 Muhshon (yg sudah menikah).

Lebih dari itu, setiap orang yg melakukan perbuatan dosa, dia diwajibkan untuk bertaubat. Dan cara yg diajarkan oleh islam untuk menghapus dosa besar adalah dengan bertaubat. Allah berfirman,

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا

Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yg mulia (surga). (QS. An-Nisa: 31).

Ayat ini menjelaskan, syarat dihapuskannya kesalahan adalah bertaubat, dgn meninggalkan dosa yg dilakukan.

Taubat secara bahasa artinya kembali. Orang yang bertaubat, berarti dia kembali dari kemaksiatan, menuju aturan Allah, diiringi memohon ampun kepada-Nya.

Rukun Utama Taubat Ada 3:

An-Nawawi mengatakan,

وقد سبق في كتاب الإيمان أن لها ثلاثة أركان: الإقلاع، والندم على فعل تلك المعصية، والعزم على أن لا يعود اليها أبدا

”Dalam kitab al-Iman disebutkan bahwa taubat memiliki 3 rukun: al-Iqla’ (meninggalkan dosa tersebut), an-Nadm (menyesali) perbuatan maksiat tersebut, dan al-Azm

(bertekad) untuk tidak mengulangi dosa yg dia taubati selamanya. (Syarh Shahih Muslim, 17/59)
Berikut penjelasan lebih rincinya,

Pertama, al-Iqla’ (Meninggalkan dosa yang ditaubati).

Inilah bukti keseriusan taubatnya. Meninggalkan dosa yg dia lakukan. Seorang pegawai bank, belum dikatakan bertaubat dari riba, selama dia masih aktif kerja di bank. Seorang pezin4 belum dikatakan bertaubat dari zin4, sementara dia masih rajin berzin4.

Imam Fudhail bin Iyadh menyatakan:

“Istighfar tanpa meninggalkan kemaksiatan adalah taubat para pendusta.”

Kedua, an-Nadm (Mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya)

Orang yg tidak mengakui dosanya, dia tidak akan menyesali perbuatannya. Dengan menyesal, dia akan bersedih jika teringat dosanya. Termasuk bagian dari penyesalan itu adalah tdk menceritakan dosa tersebut kepada orang lain, apalagi membanggakannya. Dan jika dosa itu dipicu karena komunitas dan lingkungan, dia akan meninggalkan lingkungan komunitasnya.

Bentuk penyesalan pezin4 adalah dengan menghindari segala yg bisa memicu syahwatnya.

Ketiga, al-Azm (Bertekad untuk tidak mengulangi dosanya)

Jika seseorang berhenti dari dosanya, sementara dia masih punya harapan untuk melakukannya jika waktu memungkinkan, maka dia belum disebut taubat.
Seseorang yg bertaubat dari pacaran ketika ramadhan, dan akan kembali pacaran usai ramadhan, belum disebut bertaubat.

Apakah dengan menikah, dosa zina otomatis hilang?

Dosa zin4 sebagaimana dosa besar lainnya, hanya bisa hilang dgn taubat. Dan syarat taubat adalah 3 seperti yg disebutkan di atas.
Karena itu, semata-mata menikah, belum menghapus dosa zin4 yg pernah dilakukan. Karena menikah, bukan syarat taubat itu sendiri. Kecuali jika pernikahan ini dilangsungkan atas dasar:

1. Menyesali dosa zin4 yg telah dilakukan
2. Agar tdk mengulang kembali dosa zin4 tersebut.

Jika menikah atas motivasi ini, insyaaAllah status pernikahannya bagian dari taubat untuk perbuatan zin4 itu.
Untuk itu, sebagian ulama menyarankan agar orang yg melakukan zin4, untuk segera menikah, dalam rangka menutupi aib keduanya. Karena jika mereka berpisah, akan sangat merugikan pihak wanita, karena tdk ada lelaki yg bangga memiliki istri yg pernah dinodai orang lain secara tdk halal.

Sumber : islamidia.com
http://islami-viasuara.blogspot.co.id/2017/02/sebelum-menikah-sering-berzina-apakah_25.html?m=1

close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==